Starjogja.com, Kulon Progo – Pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat rentan terhadap pungutan liar. Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) diharapkan terus menggencarkan sosialisasi mengenai pemberantasan pungli kepada instansi pemerintah dan swasta maupun masyarakat umum.
Hal itu diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kulonprogo, Arif Sudarmanto dalam sosialisasi saber pungli bagi petugas pelayanan publik Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan Kementerian Agama Kulonprogo.
Seperti dikutip dari Harianjogja.com, Arif mengatakan, pungli dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa. Pungutan itu juga tidak diatur atau tercantum dalam peraturan berlaku sehingga termasuk praktek tindak kejahatan pidana.
Arif lalu berharap Satgas Saber Pungli Kulonprogo bekerja secara optimal untuk memberantas pungli di Kulonprogo. Menurutnya, penegakan hukum memang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Dia juga mengingatkan jika ada tugas lain untuk mengedukasi masyarakat sebagai upaya pencegahan. Satgas pun diharapkan selalu bekerja sama dan menjalin semua instansi di lingkungan Pemkab Kulonprogo agar kinerjanya menjadi lebih efektif. (Am)
Comments