STARJOGJA, JOGJA – Perlintasan sebidang kereta api sering menjadi daerah rawan kecelakaan. Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang seperti adanya pengendara yang menyerobot dan disiplin pengendara yang rendah.
Manager Humas PT.KAI Daops VI Yogyakarta Eko Budianto menjelaskan berdasarkan data, jumlah perlintasan sebidang di DIY sebanyak 84 perlintasan baik perlintasan sebidang yang dijaga maupun tidak dijaga dan liar.Perlintasan ini ada yang dekat dengan pemukiman warga ataupun areal persawahan.
Untuk mengatasi adanya penyimpangan di pelintasan sebidang ini, PT KAI memasang rambu-rambu dan peringatan. Namun ditegaskannya, faktor keselamatan juga ditentukan oleh manusia, baik pihak operator kereta api, pengguna kereta api maupun masyarakat di sekitar jalur atau lintasan kereta api.
Untuk itu PT KAI mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keamanan perjalanan transportasi kereta api demi kenyamanan bersama. Sementara untuk warga yang tinggal di sekitar rel kereta api diminta untuk tidak membuat pelintasan liar dan tanpa izin pemerintah atau Dishub setempat. Ia memastikan PT KAI selalu mengontrol dan memastikan jalur yang dilewati dalam keadaan aman dan siap digunakan.(DEN)
Comments