STARJOGJA , JOGJA – Untuk menangani hewan kurban yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha, Pemkot Yogyakarta membentuk Unit Reaksi Cepat (URC).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan, Pemkot Yogyakarta menyiapkan posko pelayanan kegiatan Idul Adha yang ditempatkan di rumah potong hewan (RPH) sejak tanggal 28 Agustus sampai dengan tanggal 4 September 2017.
Posko ini bertugas memberikan data dan informasi hewan kurban, melayani pendaftaran pelayanan pemotongan hewan kurban di RPH dan menyiapkan Unit Reaksi Cepat (URC) penanganan kasus hewan kurban.
Pemkot Yogyakarta juga memberikan insentif dengan menggratiskan biaya pemotongan hewan kurban di RPH.Jika tidak ada insentif, maka tarif retribusi penyembelihan hewan di Rumah Pemotongan Hewan Giwangan Yogyakarta adalah Rp40.000 per satu ekor sapi.(den)
Comments