Starjogja.com, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul baru bisa mencetak 17.000 Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sepanjang tahun ini. Sebanyak 29.000 jatah blanko KTP-el dari Pusat hingga sekarang tak kunjung turun.
Karut marut kasus korupsi KTP-el di Pusat yang diduga merugikan negara triliunan rupiah berdampak ke daerah. Di Bantul, puluhan ribu warga tidak bisa mengantongi KTP-el kendati telah melakukan perekaman data secara elektronik, lantaran tidak adanya blangko KTP-el untuk dicetak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Bambang Purwadi mengatakan tahun ini Pusat telah menetapkan alokasi blangko KTP-el untuk Kabupaten Bantul sebanyak 46.000 blanko. Namun hingga jelang akhir tahun, Pusat baru mampu mengirimkan 17.000 blangko KTP-el. Artinya Bantul masih kekurangan sebanyak 29.000 blanko yang menjadi hutang Pemerintah Pusat untuk didistribusikan ke daerah ini.
Kisruh kasus dugaan korupsi KTP-el di Pusat menyebabkan pengadaan blangko KTP-el tersendat.
“Mau bagaimana lagi ini masalahnya ada di Pusat daerah yang kena dampaknya,” kata Bambang Purwadi, Senin (28/8/2017), dikutip dari Harianjogja.com.
Pusat kata dia menjanjikan, sisa sebanyak 29.000 blanko itu akan dikirimkan Oktober mendatang. Pemerintah kata Bambang kemungkinan menempuh kebijakan dan pendanaan baru untuk membiayai pengadaan blanko KTP-el setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan barang publik tersebut. (Am)
Comments