STARJOGJA, KULONPROGO-Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo mengimbau kepada warga, agar tidak membungkus daging kurban dengan menggunakan plastik kresek berwarna hitam.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Drajad Purbadi mengungkapkan, besar kemungkinan plastik kresek hitam merupakan plastik yang dibuat menggunakan bahan daur ulang. Sehingga mengandung berbagai zat kimia berbahaya.
Ia menambahkan, imbauan untuk tidak menggunaan plastik kresek hitam sudah dilakukan sejak 2004 lalu. Dan berdasarkan pantauan dinas, jumlah warga yang menggunakan plastik kresek hitam untuk mengemas daging kurban pada Idulkurban sudah semakin berkurang.
“Sekarang berangsur-angsur menghilang,” ucap Drajad, Rabu (31/8/2017).
Drajad mengungkapkan, kandungan zat kimia pada plastik kresek hitam bisa diserap oleh daging. Karena sifat daging yang bisa menyerap zat-zat di sekitarnya. Apabila daging tersebut kemudian dikonsumsi tentunya akan membahayakan kesehatan konsumen.
Selain larangan penggunaan plastik kresek hitam, Drajad juga mengimbau agar kebiasaan mencuci usus dan organ dalam lain hewan kurban di sungai, tidak dilakukan lagi. Karena dapat memengaruhi kebersihan organ dalam hewan tadi.
Mencuci usus hewan yang benar adalah dengan cara menyemprotkan air ke dalam usus, hingga bersih, imbuh dia. Namun, teknik tersebut tidak bisa diterapkan dalam membersihkan rumen, yang memang harus dibuka terlebih dahulu, sebelum dibersihkan.
Comments