Starjogja.com, Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Pertamina Divre Jogja Dan Hiswana Migas DIY sepakat untuk menambah kuota fakultatif LPG subsidi 3 Kg mulai September ini. Tambahan fakultatif tersebut sebesar 5,8% dari kuota reguler.
Plt. Kepala Bagian Perekonomian Setda Sleman Dwi Anta Sudibya mengimbau pada pelaku usaha agar menggunakan gas non subsidi ‘bright’ berukuran 5 Kg dan 10 Kg.
“Pelaku usaha tidak diperbolehkan menggunakan gas bersubsidi,” ujarnya, seperti dikutip dari Harianjogja.com, Jumat (1/9/2017).
Menurutnya, masih banyak pengusaha yang sejatinya secara ekonomi mampu tetapi menggunakan gas bersubsidi. Dia menyontohkan, adanya Rumah Pemotongan Ayam di daerah Maguwoharjo yang menggunakan LPG subsidi 3 Kg dalam menjalankan usahanya.
“LPG subsidi 3 Kg kan untuk masyarakat tidak mampu, kami harap para pelaku usaha untuk menggunakan bright gas 5Kg atau 10 Kg,” tambahnya.
Penambahan gas 3kg tersebut juga tidak lepas dari kesulitannya masyarakat di beberapa lokasi untuk membeli gas tersebut dua pekan terakhir. Beberapa pengecer mengaku kehabisan stok sehingga warga pun harus mencari gas ke tempat yang lebih jauh. Kondisi tersebut sempat terjadi di Prambanan, Godean dan sekitar Berbah.
Kepala Dinas Perindustriaan dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Tri Endah Yitnani mengatakan ketersediaan gas 3kg hingga kini tidak mengalami persoalan. Selain stok aman, distribusi gas bersubsidi tersebut sudah berjalan baik. Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Tri Endah Yitnani mengatakan, ketersediaan gas 3kg dinilai aman. Distribusi gas dilakukan oleh 17 agen dan 1.638 pangkalan yang tersebar di wilayah Sleman. (Am)
Comments