STARJOGJA, SLEMAN — Puluhan fasilitas kesehatan (faskes) di DIY yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mendapat peringatan. Hal itu terjadi lantaran pelayanan yang diberikan kepada peserta dinilai tidak maksimal.
Kepala BPJS Kesehatan Drive VI DIY-Jateng Aris Jatmiko mengatakan peringatan diberikan karena banyak aduan terkait pelayanan pasien BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama. Bahkan, pihaknya juga melakukan pemutusan kontrak kerja sama dengan salah satu rumah sakit di DIY.
“Kami ingin agar semua layanan kepada para peserta bisa diberikan secara maksimal. Tidak dibeda-bedakan antara pasien umum dengan peserta JKN KIS,” katanya kepada wartawan di sela-sela sosialisasi peningkatan layanan kesehatan di Hotel Grand Marcure, Sleman, Kamis (7/9/2017).
Dia mengatakan, masih banyak aduan dari peserta JKN KIS terkait pelayanan faskes dan rumah sakit yang tidak sesuai standar layanan BPJS Kesehatan. Hal itu didapat dari hasil evaluasi triwulan yang dilakukan oleh badan tersebut. Kondisi itu, katanya, berdampak pada indeks kepuasan layanan JKN KIS tidak mengalami kenaikan. Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja |
Comments