Starjogja.com, Bantul – Verifikasi data warga miskin yang tidak valid meluas di berbagai desa di Bantul. Bahkan warga yang memiliki kendaraan roda empat terdaftar sebagai warga miskin.
Sebelumnya, potensi tidak valid pada pendataan warga miskin yang sedang berlangsung saat ini di Bantul terjadi di Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri. Penyebabnya karena petugas verifikasi alias kader yang merupakan tokoh masyarakat setempat ditengarai tidak berani memberikan data sebenarnya yang akan membuat jumlah warga miskin berkurang dan kehilangan berbagai bantuan dari pemerintah.
Dilansir dari Harianjogja.com, di Desa Seloharjo, Pundong Bantul potensi pendataan warga miskin yang tidak valid juga terjadi. Kepala Desa Seloharjo, Pundong, Badrun Marhadi mengungkapkan warga yang memiliki kendaraan roda empat bahkan terdaftar sebagai warga miskin.
“Punya mobil saja bisa dapat bantuan karena terdata sebagai warga miskin. Mobil pribadi avanza bukan mobil orang lain,” ungkap Badrun Marhadi, Rabu (13/9/2017).
Ironisnya kata dia, justru warga yang benar-benar hidup dalam kondisi miskin tidak terdaftar sebagai warga miskin. “Sebenarnya saya sudah imbau ke kepala dusun dan juga kader tolong warga yang benar-benar miskin itu dimasukkan data,” tutur dia.
Sekretaris Desa Seloharjo, Pundong Arief Yulianto membenarkan masih ada warga mampu yang mendaftarkan diri sebagai warga miskin pada proses verifikasi data miskin yang berlangung sejak Agustus hingga saat ini.
Tidak hanya warga yang memiliki kendaraan roda empat, namun juga warga yang memiliki kendaraan roda dua maupun mereka yang telah memiliki rumah sendiri dengan bangunan permanen dengan lantai telah menggunakan keramik.
“Yang paling banyak masalah itu warga penerima PKH [Program Keluarga Harapan], syarat PKH kan di suatu keluarga ada anak sekolah. Memang ada anak, tapi orang tuanya mampu itu, tapi juga terdaftar sebagai warga miskin,” tutur dia.
Saat ini kata dia, ratusan warga berbondong-bondong ke Pemerintah Desa mendaftar sebagai warga miskin. Padahal dirinya mengenal, tidak semua warga yang mendaftar tersebut benar-benar warga tidak mampu. Sesuai aturan baru, warga boleh secara aktif mendaftarkan diri mereka ke Pemerintah Desa sebagai warga miskin pada program verifikasi data yang akan berakhir pada Oktober. (Am)
Comments