STARJOGJA, JOGJA – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta segera mendistribusikan dan memasang 200 cermin tikungan ke wilayah yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto mengatakan jumlah cermin tikungan yang akan dipasang tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya sehingga Dinas Perhubungan perlu melakukan seleksi berdasarkan tingkat prioritas kebutuhan masyarakat.
Windarto menambahkan penentuan lokasi pemasangan cermin cembung tikungan harus dilakukan berdasarkan kajian meskipun ada banyak permintaan dari masyarakat di wilayah.
Ia menyebut cermin cembung tikungan sebaiknya dipasang di tikungan dengan jarak pandang terbatas karena terhalang benda lain, seperti bangunan. Kondisi tersebut banyak ditemui di jalan perkampungan.
Windarto menambahkan pemasangan cermin tikungan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan saat melintas meskipun aspek utama adalah kehati-hatian dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Cermin tikungan yang dipasang di wilayah akan tercatat sebagai aset milik Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.(antara)
Comments