Starjogja.com, Kulon Progo – Sejumlah 35 warga miskin di Kelurahan Wates, Kabupaten Kulon Progo, mendapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Dikutip dari Antara, Sekretaris Kelurahan Wates Risdiyanto di Kulon Progo, mengatakan dari 35 warga tersebut, sebanyak 32 warga masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp15 juta, dan tiga warga lain masing-masing mendapat bantuan Rp10 juta.
Ia mengatakan pengerjaan perbaikan RTLH menyesuaikan kemampuan anggaran dan kebutuhan, sehingga dapat terselesaikan sesuai target waktu dan standar pembangunan.
Ia mengatakan bahwa target waktu pengerjaan fisik adalah sampai November 2017, sehingga Desember 2017 dapat digunakan untuk menyelesaikan laporan administrasi. Untuk itu 35 penerima bantuan yang telah dibagi dalam lima kelompok agar dapat berkoordinasi antar anggotanya dengan baik. Di samping itu juga dibutuhkan pendampingan secara intensif oleh Fasilitator.
Kepala Seksi Perumahan Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kulon Progo Muhammad Nur mengatakan dana bantuan perbaikan RTLH bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah untuk menjadi layak huni.
Setiap kelompok penerima bantuan bersifat tanggung renteng, sehingga ketepatan waktu dan persentase pengerjaan harus sesuai perencanaan. Bila terdapat anggota kelompok yang tidak tepat waktu dan sesuai standar, maka akan berpengaruh terhadap pencairan dana tahap kedua maupun penyusunan pelaporan.
Comments