Starjogja.com, Jogja – Kardashian Bersaudara sedang dirundung masalah. Mereka terancam harus membayar ganti rugi hingga miliaran rupiah.
Kim, Khloe, Kourtney Kardashian dan ibu mereka, Kris Jenner dituntut seorang pengusaha perusahaan kecantikan. Pria tersebut mengklaim Kim Kardashian dan keluarganya telah membuat dirinya merugi.
Atas kerugian materiil itu, sang pria mennginginkan ganti rugi sebesar USD 32 juta atau sekira Rp 426 miliar.
Pria bernama John LaBonty tersebut adalah CEO dan presiden dari Boldface, perusahaan yang memasarkan produk-produk kecantikan. Berdasarkan surat gugatan, Kardashian Bersaudari dan Kris Jenner telah sepakat akan mempromosikan Boldface dan produk-produknya secara eksklusif.
Boldface kemudian dibeli perusahaan lain, namun menurut John itu tidak mengubah kesepakatan yang telah mereka buat. Ia juga mengklaim kalau dirinya berhak mendapatkan keuntungan dari bisnis kecantikan milik Kim Kardashian.
Seperti dikutip dari Detik.com yang dilansir dari TMZ, menurut John, ia memiliki sedikitnya 5 persen keuntungan dari seluruh penjualan produk brand Kardashian Beauty. Hal itu dikarenakan Kim, Kourtney, Khloe dan Kris tidak melakukan kewajibannya memasarkan, mempromosikan dan mendukung produk-produk di bawah payung Boldface.
Akibatnya, pendapatan perusahaan dari penjualan produk jadi tidak maksimal. Keluarga Kardashian seharusnya melakukan promo produk lewat platform social media mereka yang memiliki total ratusan juta follower. (Am)
Comments