STARJOGJA, KULONPROGO- Sebagian warga terdampak pembangunan bandara peserta program relokasi dari Pedukuhan Kragon II, Desa Palihan menolak menerima Surat Peringatan (SP) kali ketiga untuk pengosongan lahan bandara.
Alasannya mereka belum bersedia pindah lantaran rumahnya belum rampuung dibangun. Padahal, Jumat ini menjadi batas akhir masa pengosongan lahan oleh warga seperti diinstruksikan PT Angkasa Pura I melalui surat perintahnya.
Eli Marsudi warga Kepek- Glagah mengaku tidak akan pindah walaupun sudah ada surat peringatan pengosongan lahan dari PT.Angkasa Pura. Mereka bersikukuh untuk bertahan karena rumah untuk relokasi belum siap untuk ditempati .
Bahkan rumah itu baru 70% pengerjaannya sehingga masih butuh waktu lebih lama. Selain itu fasilitas sosial dan umum juga belum jadi sehingga mereka tidak akan pindah ke lokasi yang sudah ditentukan.(BY/DEN)
Comments