STARJOGJA, JOGJA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta belum menemukan indikasi peredaran pil paracetamol, caffeine dan carisoprodol di daerah ini.
“Sampai sekarang belum kami temukan peredaran pil PCC di Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulianto di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Yulianto, untuk memastikan ada atau tidaknya pil PCC, selain melaibatkan Polres lima kabupaten/kota, Polda DIY bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta telah melakukan pengecekan langsung di berbagai sarana penjualan obat seperti toko-toko obat dan apotek.
“Sudah kami libatkan berbagai instansi terkait, polres dan Polresta, namun hasilnya memang belum ada pil PCC,” kata dia.
Kendati belum ditemukan, Yulianto berharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan adanya temuan peredaran dan penjualan pil PCC kepada aparat kepolisian.
“Bila menemukan hal yg mencurigakan agar lapor polisi terdekat,” kata dia.
Selain melakukan pengawasan dan kontrol di lapangan bersama BNNP DIY serta BBPOM Yogyakarta, Polda DIY juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menjual obat-obat keras tanpa resep dokter serta menjauhi narkoba.(ANTARA)
Comments