STARJOGJA, JOGJA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur Sri Paduka Pakualam X segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Proses pelantikan oleh Presiden RI diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah DIY agar bekerja keras melayani rakyat, terutama menyelesaikan masalah kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan perekonomian yang ada di Yogyakarta.
“Kita serahkan sepenuhnya proses pelantikan kepada Presiden RI Joko Widodo, agar Gubernur DIY bisa bekerja mewujudkan amanat tujuan UU Keistimewaan yakni mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat,” kata Eko Suwanto di Yogyakarta, Selasa, 26/9/2017.
Sesuai dengan pasal 5, UU Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY ada tujuan pengaturan keistimewaan yang harus jadi pedoman yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat serta tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an dalam kerangka NKRI.
“Kita ketahui, kondisi hari ini DIY masih punya pekerjaan rumah atasi kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan perekonomian. Ini butuh kerja keras agar pelantikan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur jadi momentum menyelesaikan masalah di depan mata. Dengan dukungan APBD dan Dana Keistimewaan seharusnya Pemda mampu menekan angka kemiskinan dan kesenjangan yang saat ini tertinggi di Indonesia,” kata Eko Suwanto.
Soal sumber anggaran pelantikan yang sebelumnya bersumber dari dana keistimewaan, Eko Suwanto menyebutkan agar dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan. Satu catatan penting, memberikan makna pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Pakualam X sebagai dwi tunggal pemimpin DIY adalah dengan kondisi yang ada, dimana masih ada masalah kemiskinan dan kesenjangan, sebaiknya urusan perayaan atas pelantikan oleh Pemda harus dengan mengedepankan kesederhanaan.(Den)
Comments