Starjogja.com, Jogja – Permasalahan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi permasalahan global disemua kalangan termasuk pemuda. Berdasarkan Laporan Survei Penyalah guna Narkoba di Indonesia Tahun 2016, diperkirakan berjumlah sebanyak 4,1 juta orang atau sekitar 2,1% dari total seluruh penduduk Indonesia usia produktif. Sedangkan jumlah penyalahguna Narkoba di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 61.884 orang atau prevalensinya 2,32 %. Prevalensi tersebut menempatkan Provinsi DIY dirangking ke-8 dari 34 (Tiga Puluh Empat) Provinsi se-Indonesia.
Sugani Jiyantoro, S.I.Kom, Staf BNNK Sleman menyatakan Penyalahguna narkoba coba pakai didominasi kalangan pelajar mahasiswa. Apabila kondisi ini tidak segera ditangani maka akan timbul permasalahan yang lebih besar bagi bangsa Indonesia dikemudian hari, karena memiliki generasi muda yang terbelenggu oleh narkoba.
Perkembangan narkoba semakin mengkhawatirkan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, mulai berkembangnya narkotika-narkotika jenis baru atau yang disebut dengan New Psychoactive Substances (NPS). Ancaman narkoba termasuk NPS mengancam kualitas generasi muda bangsa Indonesia. Didukung oleh peredaran NPS di Indonesia yang masih bebas karena belum semua NPS diatur dalam Peraturan Undang-Undang di Indonesia dan ketidaktahuan penyalah guna NPS bahwa yang mereka konsumsi adalah NPS yang efeknya sama atau lebih berbahaya dari narkoba yang sudah ada.
Sementara itu , Irindra Septy Wahyuningrum, S.I.Kom dalam kesempatan yang sama mengatakan, untuk tahun 2017 BNNK Sleman, Pihaknya memprioritaskan Kecamatan Depok sebagai target penanganan BNNK Sleman. Langkah ini diambil untuk mengurangi tingkat prevalensi di Sleman . Kecamatan Depok dipilih karena banyak terdapat kampus dan juga kost.Lewat operasi SINAR yang digelar , BNNK Sleman Menyasar kost kostan yang diharapkan dapat menghindarkan adanya penyalahgunaan narkoba .
Selain itu sebagai Langkah preventif, pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda bangsa di Sleman, BNNK gencar melakukan sosialisasi dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat terutama generasi muda tentang bahaya narkoba melalui berbagai media, pendidikan sejak dini melalui sekolah dengan memasukkan bahaya narkoba ke dalam kurikulum sekolah. (Den)
Comments