STARJOGJA, JOGJA – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta kembali mengingatkan potensi bahaya yang akan dialami warga apabila nekat membuka perlintasan liar.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto saat berbincang dengan Star Jogja, Jumat (13/10/2017) menjelaskan Kereta api adalah moda transportasi yang memang harus didahulukan karena tidak bisa berhenti mendadak. Oleh karena itu, akan sangat berbahaya jika ada warga yang membuka perlintasan liar.
“sekecil apapun perlintasan liar itu tetap berbahaya.Perjalanan kereta api memang harus didahulukan”, tegas Eko.
Di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta terdapat 506 perlintasan, dan baru sepertiganya yang dilengkapi dengan palang pintu.( den)
Comments