Starjogja.com, Sleman – Jalan Tempel hingga Prambanan, Kabupaten Sleman, akan menjadi titik awal proyek pembangunan jalan lingkar luar (“Jogja Outer Ring Road”) yang akan melintasi Kabupaten Kulon Progo, Bantul, dan Sleman.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X saat Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan III di Yogyakarta, Kamis (19/10), mengatakan telah mengalihkan status jalan Tempel hingga Prambanan menjadi aset negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk dibangun Jogja Outer Ring Road (JOR).
“Jalan Tempel sampai Prambanan sudah kami serahkan kepada Kementerian PU, dua minggu yang lalu untuk dibangun Outer Ring Road,” kata Sultan, seperti dikutip dari Antara.
Sultan meyakini pembangunan JOR akan menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban kemacetan di Kota Yogyakarta sekaligus mengangkat perekonomian masyarakat di sepanjang jalur itu. JOR diperkirakan memiliki jarak 15 kilometer dari Kota Yogyakarta.
Menurut Sultan, pengerjaan JOR sepenuhnya akan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski untuk Jalan Tempel hingga Prambanan telah disetujui pemerintah pusat, namun ia belum dapat memastikan kapan proyek itu akan mulai dikerjakan. “Dimulai kapan, PU yang tahu,” tambah Sultan.
Menurut Sultan, proyek tersebut akan dibangun mengitari jalan ring road yang sudah ada menjadi empat lajur tanpa pembukaan lahan baru.
Sebelumnya, Konsultan Proyek JOR Sajiman menyebutkan di wilayah Sleman setidaknya terdapat 10 kecamatan yang akan dilalui JOR mulai Prambanan, Berbah, Kalasan, Cangkringan, Pakem, Ngemplak, Turi, Tempel, Seyegan, dan Minggir.
Kemudian tiga kecamatan di Kulon Progo yakni Kalibawang, Nanggulan dan Sentolo, sementara Bantul, kecamatan yang dilewati mulai Sedayu, Pandak, Pajangan, Bantul, Jetis, Imogiri, Pleret, Piyungan dan Dlingo. (Am)
Comments