Starjogja.com, Jogja – Komisi Disiplin PSSI (Komdis) merilis daftar hasil keputusan sidang terbaru terkait pelanggaran yang terjadi di kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Klub PSMS Medan ikut dikenai sanksi terkait kerusuhan suporter yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Dalam rilis resmi PSSI yang dikutip dari Liputan6.com, Jumat (20/10/2017), PSMS diganjar denda sebesar Rp 30 juta. Selain itu, tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut juga menggelar empat pertandingan tanpa penonton.
Sanksi Komdis kepada PSMS merupakan dampak dari kericuhan suporter pada akhir pertandingan babak 16 besar Liga 2 melawan Persita Tangerang, 11 Oktober lalu. Seorang suporter Persita, Banu Rusman (17) meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Dari kubu Persita, Komdis juga menjatuhkan sanksi lantaran pendukungnya dianggap bertanggung jawab atas aksi saling lempar botol usai pertandingan melawan PSMS. Kejadian tersebut memicu kerusuhan yang menimbulkan korban.
“Suporter melakukan pelemparan terhadap supporter PSMS Medan dan yang memicu terlibat saling lempar yang menimbulkan korban jiwa,” begitu rilis yang ditulis Komdis. (Am)
Comments