Starjogja.com, Jogja – Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di DIY hingga Bulan September 2017 sudah mencapai 97,76% dari total jumlah penduduk yang wajib KTP.
Kepala Bidang Kependudukan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Suhartini membeberkan jumlah penduduk DIY sebanyak 3.609.696 jiwa, sementara orang yang wajib KTP berjumlah 2.740.569. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 2.678.677 orang atau 97,76% diantaranya sudah melakukan perekaman data e-KTP.
Dikutip dari HArianjogja.com, Suhartini mengatakan, masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman data karena ada yang merasa belum butuh dengan e-KTP. Namun, hal tersebut sudah tidak terjadi lagi karena semua persyaratan untuk mendapatkan dokumen mesti mewajibkan punya e-KTP.
Alasan lain yang diduga menjadi penyebab kenapa perekaman data masih belum selesai semua adalah karena adanya data ganda atau anomali. Ia mengatakan ada masyarakat yang sudah pindah domisili atau sudah meninggal tidak dilaporkan ke pihaknya. (Am)
Comments