Kota JogjaNews

Pemilu 2019 gunakan 5 kotak suara

0
pemungutan suara
Ilustrasi Pemungutan SUara ( FOTO : Desi S / Harian Jogja )

STARJOGJA,JOGJA – Pemilu 2019 beda dengan pemilu sebelumnya.Pemilu yang digelar 17 April 2019 ini akan menggunakan 5 kotak suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, mengatakan pelaksanaan pemilu serentak akan digelar pada 17 April 2019 bakal menggunakan lima kotak suara.

Menurut dia, pada pemilu 2019 menggunakan lima kotak suara karena selain memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten juga memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Wawan mengatakan, hal itu menjadi tantangan KPU kabupaten/kota dalam mengatur teknis penyelenggaraan Pemilu, tantangan itu berkait dengan agenda pemungutan dan penghitungan suara yang lebih kompleks dan memerlukan waktu cukup panjang.

” Dimungkinkan jumlah pemilih per TPS akan diatur maksimal 300 pemilih, sehingga bisa mengurangi waktu penghitungan suara,” katanya.

Namun demikian ia menyebut,langkah ini akan berimbas pada membengkaknya aneka keperluan TPS,seperti dana,SDM hingga logistik pemilu.(DEN)

Tips Memilih Warna Pakaian untuk Bekerja

Previous article

Sampah Organik Jadi Bahan Bakar Alternatif

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja