Kota JogjaNews

LINTAS KOTA : 85 Persen Pengemis di Jogja Berasal dari Luar Daerah

0
pengemis

Starjogja.com,  Jogja – Pengemis banyak datang ke Kota Yogyakarta saat hari Jumat menjadi perhatian dari pemda DIY. Tindakan tegas dilakukan bagi pengemis yang ada di Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Sosial DIY Untung S  mengatakan banyaknya pengemis di kota Yogyakarta kebanyakan bukan warga asli Yogyakarta. Para pengemis ini banyak datang dari daerah diluar DIY. Mereka datang ke Yogyakarta karena terkenal sebagai kota toleran dan penuh belas kasih.

“Yang dari orang Jogja itu pengemisnya itu tidak ada 15% orang kok. Ini memanfaatkan momentum tertentu karena kota toleran, kota  wisata dan kota belas kasihan mereka piawai melihat itu,” ujarnya dalam Lintas Kota StarJogja 101,3 FM Kamis (26/10/2017).

Untung mengatakan pihaknya memiliki data dari mana saja asal pengemis yang datang ke Kota Yogyakarta. Data ini didapatkan dari tiga sumber yang dikumpulkan dinas sosial DIY. Namun ia enggan memberikan nama daerah asal pengemis tersebut.

“Ya jangan, itu yang jelas dari luar jogja. saya tanya kenapa tidak mengemis karena mereka masih malu. Kalo disini ga da yang kenal,” ujarnya.

Untung mengatakan merebaknya para pengemis di Kota Yogyakarta tidak hanya pada hari Jumat tapi juga hari sabtu dan Minggu. Merebaknya pengemis di Kota Jogja ini salah satunya disumbang masih ada warga yang memberi uang. Walaupun sudah ada papan larangan memberikan uang kepada pengemis sesuai perda DIY tahun 2014. Namun saat akhir pekan banyak wisatawan yang datang sehingga belum banyak tahu tentang perda diy ini.

“Orang jogja sudah tau ya. Tapi sabtu minggu banyak dari luar jogja datang kesini mereka juga belum tau ada perda juga bisa. Orang jalan tidak mesti liat itu. ya kita sadari bersama kalo orang jogja itu tidak memberi ya akan berkurang sendiri kok,” katanya.

Untung mengatakan saat ini pemerintah melalui Sat Pol PP sudah berusaha maksimal agar pengemis ini dapat berhenti. Namun para pengemis ini kembali lagi ke jalan setelah diberikan pembinaan.

“Itu makanya ada perlu laporan ke Sat Pol PP. Terbatas anggaran jam kerja dan teritorial kalo habis razia muncul lagi dibelakang kan ga ngerti. Kalo ott dijalanan itu koordinasi dengan lalu lintas di jalanan,” ujarnya.

Sementara itu Kasie Tramtib Sat Pol PP DIY Nur Hidayat megnatakan  setiap minggu pihaknya melakukan razia ke beberapa titik. Setelah itu pengemis ini mendapat pembinaan langsung. Namun para pengemis ini pun akhirnya tetap kembali ke jalanan.

“Usianya 40-an keatas ya dan kebanyakan perempuan. Sat Pol PP sebatas pembinaan ya,” uajrnya.

Nur mengatakan secara kultur Kota Yogya lebih aman daripada kota lain. Sehingga para pengemis ini tetap datang ke kota wisata dan kota budaya ini. Hasil penggalian datanya banyak dari pengemis yang tertangkap ini memiliki harta yang berlebih.

“Ngemis ini seolah jadi mata pencaharian secara fisik itu mereka punya mobil dan rumah besar di desanya. Kalo sehari dapat berapa yang jelas lebih dari PNS,” katanya.

Sementara itu Pengamat sosial budaya UMY Nawari Ismail mengatakan saat ini kecenderungan para pengemis ini termotivasi karena ingin meraup rupiah seabanyak mungkin. Sebab ia memiliki pengaklaman langsung dengan salah satu pengemis di daerah Jawa Timur. Sehari hari mengemis di terminal namun dirumahnya ia memiliki harta yang berlimpah.

“Bahkan dia punya 50 ekor sapi dirumahnya,” ujarnya.

Menurutnya hal ini terjadi mentalitas dari pengemis itu. Walaupun sudah memiliki harta yang berlimpah namun tetap saja mengemis di tempat publik. Oleh karena itu pengakan hukum dari Perda DIY harus ditegakkan menghadapi mentalitas pengemis seperti ini.

” Ini berkaitan dengan mentalitas,” ujarnya.

Salah satu hal yang dilakukan untuk menurunkan juml;ah pengemis di Yogya adalah tdak memberikan uang saat pengemis itu meminta. Namun harus diikuti sikap yang sopan saat menolak memberikan uang kepada pengemis tersebut.

“Saya kita harus ditegakkan aturan pengeakan hukum lemah kalo hukum sudah ditegakkan. Tidak bisa disalahkan yang mengemis ya memberi juga salah,” ujarnya. (DGW/Yogi/BY)

Warga luar daerah boleh jadi kades

Previous article

Peraturan tarif dan kuota transportasi online perlu ditinjau kembali

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja