Starjogja.com, Lintas Kota : Jogja – Pengemis di Yogyakarta mulai marak dan bertambah banyak terutama di hari Jumat. Hal ini salah satu penyebabnya karena masih ada warga yang memberikan uang kepada pengemis di jalanan maupun di area masjid. Walaupun sudah ada papan pengumuman larangan memberikan uang ke pengemis di Kota Yogyakarta sesuai dengan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi mengatakan kondisi ini memang memprihatinkan. Sebab Perda DIY tentang pengemis itu belum ditaati masyarakat. Pihaknya juga serba salah jika merazia para pengemis ini saat sholat berlangsung.
“Perda itu milik masyarakat kenapa mereka masih mengemis karena masyarakat masih memberi di mesjid banyak juga kalo ada razia dari petugas maka jadi kontra produktif orang lari dikejar kejar (pas sholat Jumat),” ujarnya di lintas kota Kamis (26/10/2017).
Untung mengatakan pada dasarnya mengemis itu larangan agama. Ia membandingkan orang jaman dahulu mengemis karena keterpaksaan dan kebutuhan makan namun saat ini sudah mulai berubah. Oleh karena itu ia meminta kepada masyarkat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis tapi memberikan uang itu ke lembaga amal.
“Maka saya punya harapan besar khussunya masyarakat tidak memberikan itu kepada pengemis di jalanan tapi di lembaga amal,” katanya.
Untung mengatakan pihanya juga sudah melakukan sosialisasi Perda larangan memberikan uang kepada pengemis. Melalui baliho di beberapa sudut Kota Jogja. Baliho besar itu dipasang di titik titik strategis Kota Jogja harapannya masyarkat mengetahui karena ada sanksi bagi pemberi.
“Cuma yang jelas orang tidak perlu lagi memberi. Tapi kalo sabtu minggu ada pentas kesenian pasti ada itu pengemis. seluruh warga harus membantu sosialisasikan itu perlu ini cara mendidik mereka untuk tidak mengemis,” ujarnya. (DGW/Yogi/BY)
Comments