STARJOGJA, SLEMAN— Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) mengajak seluruh driver Taksi Online di wilayah ini menggelar aksi turun ke jalan pada Selasa (31/10/17). Melalui aksi ini, mereka akan menyerukan penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.108/2017 yang mengatur tentang operasional Taksi Online.
“Kami akan menunjukkan kepada seluruh Indonesia bahwa Jogja tidak diam saja tentang diberlakukannya [Permenhub] 108 itu,” ujar Muhtar Anshori, Ketua Umum Komunitas PPOJ, Minggu (29/10/2017) di Taman Kuliner Condong Catur saat akan melakukan koordinasi persiapan aksi.
Para pengemudi Taksi Online akan berjalan dari Kotabaru sampai ke depan Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro. “Kami akan menyampaikan surat untuk Gubernur. Selain itu ada orasi dari tiap komunitas yang kami tunjuk”, imbuhnya. Mereka juga akan menggunakan berbagai atribut penunjang aksi seperti spanduk dan pengeras suara.
Sejak diterbitkannya sejumlah Permenhub hinggaa terakhir No.108/2017 ini, pihaknya menolak adanya aturan yang membatasi pengemudi online.
Sebelumnya, penolakan hanya berupa petisi. Ia mengakui, baru tahun ini melakukan penolakan lewat aksi. Dalam aksi tersebut, 29 komunitas di bawah naungan PPOJ yang kira-kira berjumlah 500 orang akan mengikuti aksi. Komunitas tersebut ada yang berpusat di Monjali, Gamping, Taman Kuliner, Kotabaru, dan Bantul.
Untuk mendukung aksi, seluruh pengemudi Taksi Online akan melakukan off aplikasi oline dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. “Meskipun mengalami kerugian [karena tidak beroperasi], tetapi ini harus dilakukan”, tuturnya. Mengingat banyaknya peserta aksi yang akan memenuhi jalan, Ia berharap semua peserta bisa santun. M104/JIBI/Harian Jogja |
Comments