STARJOGJA, SLEMAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman melantik 51 orang sebagai Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di 17 Kecamatan di Sleman. Pelantikan dilakukan di Hotel Tara, Selasa (14/11) dengan pembacaan sumpah serta penandatanganan berita acara.
Bupati Sleman dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh staf ahli bupati bidang Pemerintahan dan Hukum Mustain Aminun menyampaikan bahwa Panswascam dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi secara profesional dan mampu menempatkan diri sebagai pihak yang netral, tidak terkait dengan kepentingan satu politik tertentu, serta dapat melaksanakan tugas secara jujur adil dan cermat. “Panitia pengawas, bukanlah sekedar memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemilihan saja, namun dianalogikan juga sebagai wasit. Oleh karena itu Panwas Kecamatan dituntut untuk memiliki kecermatan yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Bupati Sleman.
Keberhasilan pelaksanaan pemilihan salah satunya tergantung pada kinerja panwas kecamatan. Pelaksanan pemilihan umum yang jujur, adil, dan cermat akan memberikan citra positif dalam pelaksanaan pemilihan umum dan dapat mengantisipasi terjadinya konflik ditengah masyarakat. Menurutnya, tugas tersebut tentu akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila kita telah memahami aturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilihan baik pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun presiden. Untuk memperlancar pelaksanaan tugas, panwaslu harus mampu menjalin kemitraan dan membangun sinegritas dengan berbagai organisasi pemantau pemilihan, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi profesi lainnya. Sebagaimana Kabupaten Sleman memiliki penduduk yang majemuk dengan kondisi sosial budaya yang beragam.
“Pada pelaksanaannya pemilihan umum, mungkin saja akan terjadi pelanggaran, oleh karena itu para Panwaslu selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi suksesnya proses pemilihan umum baik legislatif maupun presiden mendatang,” tambah Bupati Sleman.
Sedangkan Ketua Panwaslu Sleman Ibnu Darpito, SH., MH pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tantangan pemilu kedepan tidaklah ringan, tidak saja bagi Panwaslu Sleman namun juga bagi semua pihak. Setidaknya ada beberapa tantangan dalam pemilu 2019, yaitu penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 merupakan pemilu DPR, DPD dan DPRD yang penyelenggaraannya dilakukan secara serentak dengan penyelenggaraan pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Tentunya pemilu tidak cukup diukur dengan penyelenggaraan yang aman dan damai tapi juga berkualitas dan berintegritas. Dari aspek pemilih yaitu masih rentan terjadinya politik uang, perilaku politik uang ini dapat merusak integritas pemilu di Indonesia. “Sekali lagi ini merupakan tantangan yang harus diemban Panwaslu Sleman dan jajarannya agar memperkuat posisi pemilih menjadi pemilih yang memiliki kemampuan menolak politik uang sehingga menimbulkan efek jera, tetapi disisi lainnya Panwaslu Sleman perlu memperkuat kesadaran masyarakat untuk bisa menolak politik uang,” tegasnya.(DEN)
Comments