Starjogja.com, Jogja – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja melayani pembuatan kartu identitas anak (KIA) di salah satu stan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) hingga akhir bulan ini.
Kepala Seksi Penerbitan KTP dan Kartu Keluarga, Dindukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo mengatakan layanan pembuatan KIA di PMPS sudah berlangsung sejak 11 November lalu. Tiga hari sejak stan dibukan, kata Bram, seperti dilansir dari Harianjogja.com.
Rata-rata per hari sampai 20-30 pemohon KIA. Jam operasional layanan pembuatan KIA mulai pukul 17.00-20.30 WIB. Lokasinya berada di samping kanan pintu masuk bagian barat Alun-alun Utara.
Bram mengatakan banyaknya yang mengakses KIA di stan PMPS karena prosesnya cepat. Pemohon tidak perlu membawa surat pengantar dari ketua RT dan RW, melainkan cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Fotokopi Akta Kelahiran.
(Am
Comments