Kota JogjaNews

Visi Misi Gubernur DIY Harus Bisa Lebih Operasional

0
sultan pkl
FOTO : Harian Jogja

STARJOGJA, JOGJA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY perlu segera membuat dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah untuk mengimplementasikan pokok pikiran Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono sesuai visi misi.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan hal tersebut saat bicara di forum Dengar Pendapat Parampara Praja DIY Dengan Masyarakat yang bertema “Menyongsong Abad Samudera Hindia Untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja”, Selasa 21/11/2017 malam di Yogyakarta.

“Kita berikan dukungan sepenuhnya agar visi misi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bisa operasional untuk membawa kesejahteraan rakyat, APBD , dana keistimewaan hingga dana desa harus selaras perencanaan-nya, ” kata Eko Suwanto.

Dialog bersama masyarakat yang diselenggarakan oleh Sekretariat Parampara Praja dengan agenda utama membahas arah kebijakan pengembangan kebudayaan DIY untuk mendukung visi-misi Gubernur DIY 2017-2022 ini menghadirkan Prof Hermien Kusumayati, GKR Mangkubumi mewakili Parampara Praja juga Kepala Dinas Kebudayaan DIY.

Eko Suwanto menyatakan saat ini ada sejumlah permasalahan yang membutuhkan solusi kebijakan pemda DIY seperti masih adanya kesenjangan gini ratio. Adanya problem tingginya angka kemiskinan hingga langkah strategis mewujudkan pengembangan kebudayaan.

“Ada paradoks terjadi, kita mencatat ada hal yang baik di visi-misi Gubernur DIY, tapi itu butuh penerjemahan dalam dokumen perencanaan. DPRD tentu berikan dukungan agar bisa segera dibahas,” kata Eko Suwanto.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengingatkan perlunya rujukan kebijakan pengembangan kebudayaan sesuai dengan pasal 5 UU 13/2012 yang memuat tujuan Keistimewaan.
“Dewan berikan dukungan penuh, agar bisa segera kita bahas bersama kebijakan pengembangan kebudayaan DIY ke depan seperti apa,” kata Eko Suwanto.

sementara itu, GKR Mangkubumi menyatakan urusan pengembangan kebudayaan DIY ke depan diarahkan untuk mewujudkan kemuliaan martabat manusia Jogja. Hingga kini, raperdais urusan kebudayaan belum selesai dibahas.(DEN)

1.238 pelajar dari keluarga kurang mampu di Kota Jogja mendapat bantuan

Previous article

Puluhan botol miras disita dalam Operasi Cipta Kondisi Polda DIY

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja