Starjogja.com, Jogja – Pemerintah Kota Jogja masih memperpanjang moratorium pendirian hotel di Joga. Hal tersebut ternyata masih saja bisa dimanfaatkan para pengembang untuk membuat usaha penginapan di Kota Jogja dengan nama pondokan.
Hal ini seperti yang terjadi di kawasan Timoho. Dimana Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pondokan atau indekos di Jalan Timoho, Umbulharjo.
Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan izin IMB dengan mengacu pada peraturan atau Perda Pondokan. Namun demikian sebuah pondokan tidak bisa langsung beroperasi tanpa ada syarat layak fungsi dan juga izin operasional pondokan. (Am)
Comments