Starjogja.com, Jogja – Dana keistimewaan yang akan diterima Kota Jogja pada tahun anggaran 2018 bertambah dari alokasi awal menjadi Rp11,7 miliar.
“Ada tambahan sekitar Rp2,7 miliar dari alokasi awal sekitar Rp 9 miliar. Akan kami gunakan untuk berbagai kegiatan di antaranya pengembangan kelurahan rintisan budaya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja Eko Suryo Maharso, seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, Dinas Kebudayaan Kota Jogja sudah menyiapkan beberapa kegiatan yang akan didanai menggunakan dana keistimewaan yang terbagi dalam bentuk kegiatan fisik dan nonfisik.
Seperti tahun ini, kegiatan fisik yang akan didanai menggunakan dana keistimewaan di antaranya perbaikan bangunan cagar budaya dan penyusunan “detail engineering design” (DED) perbaikan bangunan cagar budaya seperti di kampung Ketandan dan Bintaran.
Sedangkan untuk kegiatan nonfisik akan digunakan untuk penyelenggaraan Festival Kesenian Yogyakarta hingga pemberian bantuan bagi kelurahan rintisan budaya yang sudah membentuk forum. Di Kota Jogja terdapat 18 kelurahan rintisan budaya dan dua kelurahan budaya.
Meskipun mendapatkan tambahan alokasi dana keistimewaan, namun dana yang akan diperoleh Kota Jogja tersebut belum sesuai dengan usulan yang diajukan yaitu sekitar Rp22 miliar.
(Am)
Comments