STARJOGJA,MAGELANG – Model pelaporan dana desa diharapkan bisa lebih sederhana agar memudahkan warga desa mengalokasikan dan memanfaatkan dana desa.Adanya dana desa telah membawa perubahan pada kondisi perekonomian dan kehidupan desa, sayangnya beberapa desa masih belum sempurna dalam tata kelola dana.
Beberapa poin usulan yang lain, soal pengawasan atas penggunaan dana desa pemerintah diharapkan memberikan kepercayaan karena adanya komitmen kepala desa untuk tidak korupsi.
“Percayalah bahwa kepala desa punya komitmen kuat tidak korupsi. Kita juga minta kemudahan administrasi laporan tiap termin agar desa tidak kesulitan alokasikan dana, jangan mepet akhir tahun,” kata Sungkono,
Ketua Paguyuban Kepala Desa Ngesti Projo, Magelang, Sabtu, 16/12/2017.
Sungkono yang turut memberikan masukan dalam forum “Diseminasi Dana Desa, Optimalisasi Dana Desa dalam mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa” di GOR Gemilang, Magelang menyatakan rasa terima kasih kepada pemerintah Joko Widodo atas besaran alokasi dana desa untuk membangun dan membawa kesejahteraan.
“Hanya saja kami berharap soal mekanisme laporan bisa lebih sederhana agar tidak memberatkan,” kata Sungkono.
Hal senada diungkapkan beberapa kepala desa lain, utamanya terkait kesulitan perangkat desa dalam pengalokasian anggaran 30 persen untuk pengerjaan proyek secara gotong royong. Kepala desa khawatir dengan skema membayar kegiatan gotong royong itu akan melemahkan kebersamaan yang selama ini ada.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan desa dengan alokasi dana desa yang tiap tahun cukup besar diharapkan bisa terus bermanfaat untuk pembangunan di pedesaan. Misalnya untuk pembangunan embung lebih banyak lagi. Hingga saat ini baru ada 45% dari 74.190 desa yang membangun embung. Adanya embung akan meningkatkan produksi pertanian dengan tanam dan panen padi bisa meningkat.
“Embung bisa berfungsi sebagai kolam ikan untuk komsumsi warga, ini bisa kerjasama dengan kementrian yang lain, bisa dengan Kementrian Perikanan dan Kelautan, tempat ibu Susi,” kata Eko Putro Sandjojo.
Soal sistem pelaporan keuangan pemanfaatan dana desa disebutkan sudah ada sistem dan bisa mudah dipublikasikan. Desa Ngawen, Muntilan misalnya disebutkan sudah bisa menerapkan kewajiban laporan dana desa secara terbuka dan mudah di akses publik.
“Kalau ada dana desa yang lambat, biasanya terjadi karena faktor kemampuan SDM perangkat desa yang berbeda,” kata Eko Putro Sandjojo.(DEN)
Comments