Starjogja.com, Kulon Progo – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo meresmikan layanan Samsat Desa Banjararum di Kalibawang, Kulonprogo, Selasa (19/12/2017). Fasilitas tersebut diharapkan mendekatkan layanan Samsat kepada masyarakat di wilayah terpencil.
Samsat Desa Banjararum terletak di kompleks kantor pemerintah desa setempat. Sasaran pelayanannya adalah para wajib pajak di wilayah Kalibawang dan sekitarnya, khususnya untuk pengesahan tahunan pajak kendaraan bermotor.
Layanan Samsat Desa Banjararum tidak hanya bisa diakses masyarakat Kulonprogo bagian utara seperti Kalibawang, Samigaluh, atau Girimulyo. Wajib pajak dari kecamatan dan kabupaten lain pun bisa memanfaatkannya berkat layanan berbasis teknologi informasi.
Asisten Administrasi Umum Setda Kulonprogo, Djoko Kushermanto mengapresiasi diresmikannnya Samsat Desa Banjararum. Dia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa terus meningkat seiring banyaknya fasilitas dan kemudahan yang diberikan. “Dulu masyarakat perlu melakukan perjalanan jauh untuk bayar pajak tapi dengan adanya Samsat Desa ini, jadi lebih dekat,” ucap Djoko, seperti dikutip dari Harianjogja.com.
Samsat Desa Banjararum merupakan samsat desa kedua di Kulonprogo. Sebelumnya, telah diresmikan pula layanan serupa di Desa Palihan, Temon. Masyarakat bisa mengakesnya pada pukul 08.00-12.00 WIB pada Senin hingga Kamis, sedangkan layanan di hari Jumat dan Sabtu berakhir pukul 11.00 WIB.
(Am)
Comments