Starjogja.com, Bantul – Angka kasus cerai talak dan cerai gugat di Bantul meningkat sebanyak 56 perkara dari tahun lalu. Tercatat sepanjang tahun 2017 ini terdapat 717 kasus cerai talak dan 984 kasus cerai gugat. Total dari keduanya adalah 1701 permohonan cerai.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Agama Bantul, Yuniati Faizah menyatakan alasan cerai gugat yang paling banyak melatarbelakangi perceraian warga bantul adalah sang istri yang merasa tidak diberi cukup nafkah. Sehingga sang suami pun diprotes dan tidak dianggap lagi sebagai kepala rumah tangga.
Sedangkan alasan cerai talak juga banyak terjadi karena sang suami tidak dianggap oleh sang istri yang merasa kekurangan nafkah. Sehingga akhirnya sang suami memilih untuk mengajukan permohonan cerai talak. Alasan tersebut mendominasi sebesar 65%.
Peningkatan kasus cerai gugat di Bantul yang lebih tinggi daripada kasus cerai talak juga tak lepas dari perkembangan sosial media yang semakin pesat. “Sosial media selain membuat perselingkuhan semakin transparan juga membuat para wanita semakin menyadari hak-haknya sebagai seorang istri,” ujar Yuniati dikutip dari Harianjogja.com.
Setelah alasan kurang nafkah dan sosial media, Yuniati juga menyebutkan alasan perceraian warga bantul adalah sebuah handphone.
Suami atau istri yang handphone-nya tidak pernah mau dilihat oleh pasangannya juga menyumbang angka perceraian di Bantul.
(Am)
Comments