Starjogja.com, Sleman – Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelontorkan dana sebesar Rp40 miliar untuk membebaskan lahan pengembangan kampus II UIN Sunan Kalijaga di Desa Guwosari, Pajangan, Bantul pada 2018. Selama tiga tahun terakhir pemerintah telah membebaskan lahan di lokasi yang sama seluas 391.699 meter persegi dengan dana sebesar Rp169,2 miliar.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Administrasi Umum dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga Zamakhsari menyatakan, rencana pengembangan kampus II di Guwosari, Pajangan, Bantul sudah memasuki tahap kedua pembebasan lahan.
Total lahan yang harus dibebaskan untuk membangun kampus II adalah seluas 702.942 meter persegi. Pada 2015 hingga 2017, pihaknya telah membebaskan lahan seluas 391.699 meter persegi dari total 211 bidang tanah dengan nilai ganti rugi sebesar Rp. 169,2 miliar. Sehingga masih ada sisa lahan yang belum dibebaskan seluas 310.209 meter persegi yang terdiri atas 148 bidang.
Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga Handarlin H. Umar dikutip dari Harianjogja.com, mengatakan, pembebasan lahan akan dilanjutkan di 2018. Melalui Kementerian Agama, pihaknya mendapatkan kucuran dana sebesar Rp40 miliar untuk membebaskan sisa lahan yang ada selama 2018.
(Am)
Comments