Kota JogjaNews

Pemkot Wacanakan Batas Atas Parkir Saat Peak Season

0
parkir bpjs

STARJOGJA,JOGJA -Pelanggaran tarif parkir saat libur panjang merupakan kasus yang selalu berulang setiap tahun sehingga Pemerintah Kota Yogyakarta akan mewacanakan penerapan batas atas tarif parkir saat “peak season”.

“Pada periode tertentu, misalnya saat puncak kunjungan wisata pada libur panjang bisa dilakukan penerapan ‘surcharge’ atau batas atas tarif parkir sehingga kasus pelanggaran tarif parkir tidak selalu terulang,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu.

Meskipun demikian, lanjut Haryadi, penetapan besaran batas atas tarif parkir tersebut perlu dikaji berdasarkan karakter kunjungan wisatawan karena kelompok wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta berbeda-beda tergantung periode waktunya.

Menurut Haryadi, karakter wisatawan saat libur sekolah akan lebih didominasi oleh rombongan pelajar sehingga bus pariwisata akan lebih mendominasi lokasi parkir. Sedangkan saat libur akhir tahun atau Lebaran akan lebih didominasi kendaraan pribadi.

“Tentunya, besaran tarif yang diterapkan pun bisa berbeda-beda tetapi tidak seperti tarif yang diterapkan saat libur akhir tahun lalu. Perlu ada kajian jika nantinya ada penerapan batas atas tarif parkir,” katanya.

Pemerintah, lanjut dia, akan mengusulkan rencana tersebut ke Pansus Perparkiran DPRD Kota Yogyakarta yang tengah dalam proses membahas Raperda Perparkiran termasuk pengaturan tarif parkir.

“Ini bisa menjadi masukan bagi Pansus Perparkiran. Saya pun berharap agar kejadian pelanggaran tarif parkir tidak terus berulang setiap tahun,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kota Yogyakarta berencana memanggil Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyampaikan hasil evaluasi libur panjang akhir tahun khususnya kasus pelanggaran tarif parkir dan kemacetan yang terjadi di kawasan Malioboro.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, permasalahan parkir selama libur panjang akhir tahun dapat menjadi momentum bagi Pansus Perparkiran untuk mengatur secara tegas penyelenggaraan parkir termasuk penetapan tarifnya.(ANTARA)

Ini Wilayah Yang Terkena Pemadaman Kamis 4 Januari 2018

Previous article

Mulai Masa Tanam, Petani Bulak Bantulan Gelar Ritual Sumpetan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja