Starjogja.com, Hunung Kidul – Kementrian Sosial menonaktifkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau Kartu Indonesia Sehat di Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 19.557 peserta bantuan iuran.
“Warga yang masuk dalam peserta bantuan iuran (PBI) dan tidak dapat memanfaatkan kartu tersebut sebanyak 19. 557 peserta,” kata Kepala Dinas Sosial Gunung Kidul Siwi Irianti seperti ditulis Antara.
Ia mengatakan kebijakan penonaktifan tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 126/ HUK/ 2017 tentang Penon aktifan KIS PBI APBN. Artinya, kebijakan ini murni dari pemerintah pusat dan bukan dari pemerintah daerah.
Siwi mengatakan alasan penonaktifan ada tiga masing-masing, meninggal dunia, ganda kepersetaan dan mampu. Dinsos saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan apakah betul sudah sesuai dengan alasan penonaktifan sebab tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah.
Comments