Kota JogjaNews

Anggaran Plesir Dewan Jogja Dipangkas Gubernur Rp5,6 Miliar

0
pemanfaatan realokasi apbd
istimewa

STARJOGJA,JOGJA- Anggaran kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja selama tahun ini dipangkas sekitar Rp5,6 miliar. Pemangkasan itu berdasarkan hasil evaluasi APBD Kota Jogja 2018 dari Gubernur DIY.

Dalam evaluasi Gubernur DIY pada akhir tahun lalu, Pemerintah Kota Jogja dan DPRD Kota Jogja diminta melakukan efisiensi anggaran. Gubernur meminta alokasi belanja daerah agar lebih fokus pada inti kegiatan. Sementara alokasi belanja pendukung kegiatan seperti perjalanan dinas dan biaya makan dan minum agar dihemat secara selektif.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Jogja, Prima Hastawan membenarkan adanya pengurangan sejumlah anggaran Dewan untuk plesir atas nama kunjungan kerja tersebut. Total angaran Dewan selama tahun ini awalnya Rp52 miliar, kemudian dikurangi menjadi Rp46. “Yang paling banyak dikurangi pos anggaran perjalanan dinas dari Rp33,7 miliar menjadi Rp28,1 miliar,” kata dia, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/1/2018).

Sementara pengurangan pos anggaran lainnya seperti publikasi dan biaya pengadaan alat kantor, kata Prima, pengurangannya tidak terlalu banyak. Hanya sekitar satu sampai dua jutaan.

Akibat adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas, maka volume perjalanan dinas pun dikurangi. Khusus untuk perjalanan dinas yang sifatnya konsultasi dan advokasi dikurangi dari tiga hari menjadi dua hari. Sementara perjalanan dinas lainnya seperti studi banding tetap tiga hari.Selain volume perjalanan dinas yang berkurang, perjalanan dinas dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibolehkan hanya raperda yang sudah ada naskah akademiknya (NA).

Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko mengatakan pengurangan anggaran perjalanan dinas tidak akan mempengaruhi kinerja dewan. “Kami sudah mensiasatinya dengan mengarahkan agar perjalanan dinas komisi harus ada konsultasi. Kunjungan kerja komisi juga bisa digunakan untuk mencari NA khusus untuk raperda inisiatif Dewan,” kata Sujanarko.Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja

Permintaan Domestik Topang Pertumbuhan Ekonomi DIY 2018

Previous article

DPRD DIY Dukung Percepatan Rehab Pascabencana Cempaka

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja