Starjogja.com, Jogja – Semua lanjut usia di Jogja akan mendapat santunan sebesar Rp300.000 per bulan mulai tahun ini. Penyandang difabel juga mendapat santunan dengan besaran yang sama seperti lansia.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan meminta hasil efisiensi anggaran belanja daerah dalam APBD 2018 digunakan untuk pengentasan kemiskinan.
Dilansir dari Harianjogja.com, Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Jogja Tri Maryatun mengatakan, total tambahan dana pengentasan kemiskinan dari APBD sebanyak Rp3,5 miliar. Dana itu merupakan hasil rasionalisasi belanja pegawai. Dana tersebut akan digunakan untuk bantuan keuangan lansia dan difabel yang masuk katagori berat. Artinya, difabel yang dalam aktivitas kesehariannya menggantungkan pada orang lain.
Bantuan akan dicairkan setiap tiga bulan sekali selama setahun. Maryatun mengaku sudah mendata ada 900 lansia dan 115 difabel di Jogja yang layak mendapat bantuan jatah hidup. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan tahun lalu. Bantuan tersebut masuk dalam keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS). Dengan demikian, KMS tidak hanya dimanfaatkan untuk akses kesehatan, pendaftaran peserta didik baru, dan dana santunan kematian, tetapi juga untuk lansia dan difabel.
(Am)
Comments