Starjogja.com, Jogja – Dinas Kesehatan Kota Jogja akan menyertifikasi sebanyak 200 pedagang kaki lima kuliner pada 2018.
“Sebelum sertifikasi, para PKL kuliner itu harus menjalani pelatihan tentang higienis dan sanitasi terlebih dulu. Syaratnya, mereka harus sudah mengantongi izin,” kata Kepala Seksi Regulasi dan Sertifikasi Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Waryono, seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, ada sekitar 800 PKL di Kota Jogja yang sudah mengantongi izin dan proses sertifikasi pada 2017 sudah dilakukan terhadap 50 PKL yang berada di Alun-Alun Utara Kota Jogja sebagai proyek rintisan.
Selain memperoleh sertifikat, PKL yang sudah lulus pelatihan tentang higienis, sanitasi dan pengolahan makanan yang sehat dan aman tersebut akan memperoleh stiker.
Stiker dapat ditempel di gerobak atau kios sehingga konsumen dapat melihat dan memastikan bahwa makanan yang dijual adalah makanan yang sehat dan memenuhi syarat keamanan pangan.
(Am)
Comments