Starjogja.com, Bantul – Sedikitnya 5000 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) urung dicetak sejak 1 Januari 2018. Hal itu disebabkan lantaran belum adanya rekanan pemenang lelang selaku pihak ketiga. Berbeda dengan alasan keterlambatan sebelumnya yang dikarenakan tidak adanya bahan baku.
Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Iptu Sutrisno mengatakan, tercatat sebanyak 4528 TNKB motor dan 955 TNKB mobil belum dapat tercetak.
Menurutnya untuk mendapatkan TNKB baru, warga harus menunggu antara 2-3 bulan setelah proses penerbitan STNK. Padahal normalnya warga bisa mendapatkan TNKB dalam satu hari setelah penerbitan STNK.
Dikutip dari Harianjogja.com, Sutrisno mengatakan meskipun proses pencetakan STNK hingga plat nomor dilakukan di Samsat Polres Bantul namun urusan tersebut ditangani pihak ketiga.
Penentuan rekanan ini melalui proses lelang yang digelar Polda DIY. Pada 2018 ini ia menengarai pemenang lelang 2018 berbeda dengan tahun lalu. Sebab, pihak ketiga yang memenangi proses lelang pada 2017 telah menarik seluruh peralatan percetakan di Samsat.
(Am)
Comments