Starjogja.com, Gunung Kidul – Sepanjang 720 kilometer atau 60 persen dari 1.200 jalan kabupaten di Kabupaten Gunung Kidul, rusak, sedangkan perbaikan dilakukan pemkab setempat secara bertahap.
“Data terakhir 720 kilometer jalan rusak, 480 kilometer mengalami kerusakan sedang dan 240 kilometer mengalami rusak berat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR) Kabupaten Gunung Kidul Edy Praptono, dikutip dari Antara.
Pihaknya berupaya melakukan perbaikan jalan seoptimal mungkin, namun demikian dengan keterbatasan anggaran, setiap tahun hanya menyelesaikan rata-rata 15-20 km.
Pada tahun ini anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp60 miliar untuk pemeliharaan jalan dan penggantian jembatan yang mengalami kerusakan.
Edy mengatakan anggaran tersebut tidak bisa menyelesaikan perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Pihaknya harus mengambil skala prioritas terhadap jalan yang mengalami kerusakan. Jalan kabupaten yang rusak itu makin bertambah, setelah banyaknya peralihan status dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Kidul Suharno mengharapkan pemerintah terus berupaya memperbaiki infrastruktur yang rusak, termasuk jalan.
(Am)
Comments