Kab BantulNews

PHL Bantul Lakukan Aksi Diam

0

STARJOGJA.COM, BANTUL-Perwakilan Pekerja Lepas Harian (PHL) yang dihentikan kotraknya melakukan aksi diam di gedung DPRD Bantul, Rabu (24/1/2018) pagi. Mereka memakai penutup mulut berupa kain putih bertuliskan TMS (tidak memenuhi syarat) dan membawa kertas bertuliskan kalimat protes pada Bupati dan Pemkab Bantul.

Aksi diam ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan status mereka. Meskipun beberapa waktu yang lalu Pemkab Bantul menyatakan kepada Pempda DIY bahwa status TMS tidak lantas berarti mereka dipecat, tetapi hingga kini tak ada panggilan dari dinas tempat mereka bekerja. “Iya kami akan aksi sampai pukul 12 siang,” ujar Raras Rahmawatiningsih, koordinator PHL melalui pesan WhatsApp.

Hari ini, Komisi A juga memanggil Bupati Bantul untuk klarifikasi terkait kejelasan nasib para PHL ini. Namun, kedatangan bupati diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Riyantono.Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja |

Kol Kampus : Nostalgia Transportasi Jogja di Era 70an

Previous article

Hati-hati Masih Ada 16 Biro Umroh dan Haji di DIY Belum Berizin

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul