Starjogja.com, Gunung Kidul – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Gunung Kidul mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan. Sosialisasi pun terus digelar untuk mencegah praktik pungli di wilayah Gunung Kidul.
Hal ini dilakukan dengan menggelar sosialisasi secara rutin. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, pelayan masyarakat dapat memahami bahwa pungutan di luar aturan merupakan tindak pidana.
Wakil Ketua Tim Saber Pungli Gunung Kidul Sujarwo mengatakannya, pihaknya belum mengetahui terkait dengan enam laporan pungli yang masuk ke Polda DIY. Menurut dia, dari pelaporan bisa dilakukan di mana saja, tanpa harus melihat wilayah.
“Mungkin laporan itu langsung ke pusat dan tidak melalui hotline Saber pungli Gunung Kidul,” kata Sujarwo, dikutip dari Harianjogja.com.
Menurut dia, untuk dugaan pungli sempat muncul, khususnya berkaitan dengan pengurusan prona yang dilakukan desa. Namun demikian, lanjut Sujarwo, hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman dari masyarakat yang menganggap kepengurusan gratis.
(Am)
Comments