STARJOGJA.COM, JOGJA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta sedang menyiapkan aplikasi khusus bagi calon jamaah untuk menghindari praktik penipuan biro perjalanan haji dan umrah.
“Sekarang masih tahap penyempurnaan. Pada Februari atau Maret 2018 aplikasi itu akan kami luncurkan,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Hamid, aplikasi yang diklaim pertama kali ada di Indonesia itu hanya bisa diakses oleh biro perjalanan haji dan umrah yang telah mengantongi izin resmi dan terdaftar di Kemenag DIY.
Melalui aplikasi itu pula, kata dia, Kanwil Kemenag DIY bisa secara langsung mengontrol kinerja masing-masing biro haji dan umrah di DIY.
“Jadi nanti biro umrah akan menginput data calon jamaah ke aplikasi itu. Data yang masuk akan langsung tersambung dan masuk di Kantor Imigrasi sekaligus Kemenag kabupaten/kota,” kata dia.
Dengan demikian, kata Hamid, hanya biro haji dan umrah resmi yang memiliki akses ke aplikasi itu saja yang dapat mengurus paspor jamaah. Tanpa melalui jalur aplikasi itu, pengurusan paspor jamaah tidak akan mendapat rekomendasi Kanwil Kemenag DIY dan disetujui Kantor Imigrasi Yogyakarta.(ANTARA)
Comments