Starjogja.com, Jogja – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Trans Jogja akan melakukan pendataan sejumlah halte yang dinilai mengganggu akses trotoar bagi pejalan kaki. Pendataan ini sedianya bakal disusul dengan evaluasi untuk redesain halte atau trotoar yang berkaitan.
Riski Budi Utomo, Kepala Seksi Sarana Prasarana UPT Trans Jogja mengatakan, beberapa pekan mendatang akan diterjunkan tim lapangan untuk mengumpukan data soal halte yang menutupi trotoar sepenuhnya. “Setelah itu akan ada evaluasi, entah desain halte yang diperkecil atau perlebar trotoarnya,” katanya dikutip dari Harianjogja.com.
Riski mengakui jika sebagian besar halte kendaraan publik ini berada di trotoar. Namun, ia berdalih hal ini dibenarkan melalui SK Dirjen Perhubungan Darat Nomor 272/1996 tentang Pedoman Teknis Perekayasaan Tempat Perhentian Kendaraan Penumpang Umum. Berdasarkan regulasi itu, ia mengatakan jika halte dimungkinkan ada di trotoar meskipun memang harus menyisakan akses untuk pejalan kaki.
(Am)
Comments