STARJOGJA.COM , JOGJA – Disdikpora DIY memberikan sanksi blacklist kepada salah satu rekanan yang tidak mampu menyediakan peralatan praktikum simulator kapal tepat waktu. Simulator itu sedianya akan digunakan untuk mendukung proses pembelajaran di SMKN 1 Sanden, Bantul.
Bantuan simulator kapal diberikan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) untuk SMKN 1 Temon dan SMKN 1 Sanden dengan nilai total kedua alat tersebut sebesar Rp16 miliar. Pengadaan dua alat ini dilakukan oleh dua perusahaan yang berbeda.
Proses di SMKN 1 Temon alat sudah tersedia sesuai jatuh tempo waktu yang ditetapkan. Sedangkan SMKN 1 Sanden justru molor dan hingga Januari 2018 alat belum tiba di sekolah.
Disdikpora DIY sebenarnya telah memberikan kelonggaran dari tanggal 22 Desember 2017 menjadi 27 Desember 2017, tetapi sampai batas waktu itu alat belum juga datang sehingga langsung diputus kontrak.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji memastikan proses pra pengadaan peralatan simulator kapal itu sesuai dengan prosedur lelang baik di Sanden maupun Temon.
Dalam prosesnya, rekanan pemenang lelang dapat menyelesaikan pengadaan simulator tersebut di SMKN 1 Temon. Akan tetapi untuk pengadaan di SMKN 1 Sanden pihak rekanan tidak dapat menyelesaikan peralatan tersebut sesuai perjanjian.
Comments