Starjogja.com, Bantul – Inspektorat Kabupaten Bantul, tetap mengawasi netralitas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Bantul menghadapi pelaksanaan Pemilihan Legislatif 2019.
Dikutip dari Antara, Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiadji di Bantul, mengatakan, meski pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) Bantul masih 2019, namun pengawasan terhadap PNS agar menjaga netralitas dalam pesta demokrasi harus dilakukan.
Menurut dia, netralitas ASN dalam kegiatan politik termasuk apa yang tidak boleh dilakukan aparat pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Disiplin PNS, yang jika dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai kesalahan.
Ia menjelaskan, dalam memberikan hukuman kepada seseorang termasuk PNS yang melakukan pelangggaran juga melihat motif yang bersangkutan, misalnya ketika hadir dalam acara sosial calon jelas beda dengan memihak salah satu calon.
Meski begitu, kata dia, keterlibatan PNS hingga berujung pada ketidaknetralan atau memihak salah satu calon untuk Pileg 2019 tidak begitu rawan, sebab selain waktu masih panjang juga kegiatan politik calon tidak begitu memengaruhi PNS.
Apalagi menurut dia, tidak ada kepentingan apapun dari PNS atas pencalonan anggota legislatif, sebab hal itu sudah menjadi urusan yang berkepentingan sendiri-sendiri, beda dengan proses menuju pemilihan kepala daerah.
(Am)
Comments