News

Sosialisasi Pancasila Sebagai Dasar Kebijakan Publik Harus Digencarkan

0

STARJOGJA.COM,JOGJA – Langkah sosialisasi Pancasila sebagai dasar pelaksanaan kebijakan publik akan terus digencarkan agar bisa menjadi panduan dalam pembangunan di daerah.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menyatakan upaya sosialisasi telah dikerjakan lewat program Bina Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke seluruh kecamatan di DIY.

“Kita harap program bina ideologi Pancasila bisa membawa kesadaran kebangsaan makin kuat. Tentu kita juga harapkan praktek Pancasila ini juga dilakukan dalam pengambilan kebijakan pembangunan untuk wujudkan kesejahteraan rakyat. Pancasila merupakan pedoman ideologi dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan guna wujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Selasa, 30/1/2018 di Yogyakarta.

Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan ini menambahkan saat pertemuan dan dialog bersama jajaran Paramprapraja yang dipimpin oleh Prof Mahfud MD ada sejumlah program yang disepakati utuk segera bisa dikerjakan bersama.

Satu program yang strategis dikerjakan adalah bina ideologi dan wawasan kebangsaan yang sudah berjalan di seluruh kecamatan yang ada.

Poin yang lain adalah sorotan terhadap evaluasi pemanfaatan danais. Di dalam dialog terbahas juga soal pelaksanaan danais yang belum mampu menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan kesenjangan.

“Kita dukung Pemda DIY menurunkan angka gini ratio atau adanya kesenjangan yang saat ini tertinggi di Indonesia dengan program pembangunan yang didukung APBD dan Dana Keistimewaan yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Arah tujuan danais harus disesuaikan kembali dengan tujuan pengaturan keistimewaan DIY yang tercantum dalam Pasal 5 UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, yakni mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman rakyat”, pungkas Eko Suwanto.(DEN)

 

 

Gunung Kidul Akan Bangun Embung Batur Agung

Previous article

KP JoIn Gelar Aksi Gerakan 1 Juta Tanda Tangan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News