STARJOGJA.COM, JOGJA – Semua kampung wisata di Jogja akan diakreditasi oleh Dinas Pariwisata Kota Jogja. Akreditasi itu untuk memudahkan proses pendampingan agar keberadaan kampung wisata memiliki daya tarik untuk dikunjungi oleh wisatawan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja Yunianto Dwisutono mengatakan, hasil akreditasi itu nantinya akan ditentukan tiga kategori kampung wisata, yakni kampung wisata mandiri, berkembang, dan rintisan. “Masing-masing kategori ini pendekatannya nanti berbeda,” kata Yunianto, Jumat (2/2/2018).
Ia mengatakan, proses akreditasi dilakukan oleh dinas, akademisi, pelaku wisata, dan berbagai pihak yang konsen terhadap perkembangan pariwisata di Jogja. Saat ini pihaknya masih menyusun pedoman pendampingannya. Persiapan pemandu wisata bersertifikat juga tengah disiapkan.
Saat ini kampung wisata yang masuk kategori mandiri baru satu, yakni Kampung Wisata Dipowinatan. Kamung yang memiliki ciri khas rumah joglonya itu sudah beroperasi sejak 2006 lalu. Bahkan tradisi mengarak gunungan bakpao dan arem-arem masih rutin digelar setiap Agustus di Diwowinatan, Keparakan, Mergangsan ini.
Para turis yang berkunjung ke Dipowinatan tidak hanya turis domestik, tetapi turis mancanegara. Menurut Yunianto syarat menjadi kampung wisata mandiri perlu memiliki produk paket wisata yang menjadi ciri khas di kampung dan memiliki pemandu wisata bersertifikat. “Dana harus siap dikunjungi wisatawan setiap saat,” kata Yunianto.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata Kota Jogja, Yeti Martanti mengatakan, kategori kampung wisata sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jogja No.115/2016. Perwal tersebut mengatur kampung wisata mandiri, berkembang dan rintisan. Pihaknya belum bisa menyebut berapa kampung wisata yang masuk kategori berkembang dan rintisan. “Masih proses penilaian,” kata Yeti.Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja
Comments