Starjogja.com, Jogja – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sebanyak 16 partai politik telah memenuhi syarat dalam tahap verifikasi faktual di tingkat Provinsi sebagai peserta Pemilu 2019.
“Baik empat partai politik (parpol) yang baru maupun 12 parpol yang lama untuk level provinsi semua telah memenuhi syarat,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan.
Dilansir dari Antara, Hamdan menjelaskan setelah empat partai baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda dinyatakan memenuhi syarat di DIY, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017, KPU DIY kembali melakukan verifikasi faktual terhadap 12 parpol lama atau peserta Pemilu 2014.
(Am)
Comments