Kota JogjaNews

103 Koperasi di Kota Jogja Akan Dihapus

0
koperasi DIY

Starjogja.com, Jogja – Usulan Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja untuk menghapus 103 koperasi mati suri sudah disetujui, namun penghapusan tetap memerlukan pernyataan dari koperasi yang bersangkutan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati, dilansir dari Antara.

Menurut Lucy, koperasi yang diusulkan dihapus tersebut biasanya hanya tinggal menyisakan nama karena sudah tidak aktif. Sebagian besar adalah koperasi simpan pinjam skala kecil yang dibentuk untuk mengejar dana hibah.

Dulu, lanjut Lucy, banyak kelompok masyarakat berlomba-lomba membentuk koperasi karena ada stigma yang menyatakan bahwa koperasi yang terbentuk akan memperoleh dana hibah dari pemerintah.

Sebelumnya, total jumlah koperasi di Kota Jogja mencapai 556 unit dan 103 di antaranya masuk usulan penghapusan.
(Am)

Bank OCBC NISP Bantu Kelancaran Nasabah Dalam Pelaporan Pajak

Previous article

Terlalu Besar Anggaran Pembangunan Gedung, DPRD Sleman Menuai Kritik

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja