Starjogja.com, Jogja – Penyalahgunaan narkotika dikalangan artis kembali berhasil dibongkar. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Fachri Albar Terkait kepemilikan barang haram tersebut.
Pria kelahiran Jakarta 15 November 1981 tersebut tak bisa mengelak saat dilakukan penangkapan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu, dumolid, dan lintingan ganja. Hanya saja Mardiaz belum bisa mengungkapkan jumlah barang bukti yang disita dari rumah putra penyanyi legendaris Ahmad Albar itu.
Mengutip Liputan6.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Betul, pagi hari ini tim Satgas Polres Jaksel menangkap satu tersangka bernama Fahri Albar di rumahnya di Cirendeu,” ujarnya, Rabu (14/2/18).
Saat ini, Fahri Albar tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Rencananya, hari ini kasusnya.
(Am)
Comments